SeputarDesa.Com, BANGKALAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan akhirnya membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paterongan guna mengatasi persoalan penumpukan sampah massal di sejumlah pasar tradisional pada Minggu (17/05/2026).
Fasilitas pembuangan tersebut resmi beroperasi normal setelah melalui proses mediasi yang panjang antara pemerintah daerah dan warga setempat yang sempat memblokade akses. Pembersihan kini dikebut malam ini oleh armada kebersihan pasca-pembukaan tersebut.
Plt Kepala DLH Bangkalan, Ahmad Siddik, mengonfirmasi bahwa aktivitas pembuangan sampah ke TPA Paterongan sudah mulai berjalan lancar sejak 14 Mei lalu dengan dibantu elemen masyarakat. Sebelumnya penutupan akses ke TPA oleh warga setempat sejak dari tanggal 29 April Sampai 13 Mei 2026.
“Alhamdulillah 14 Mei lalu kami bisa beraktivitas melakukan pembuangan sampah mas, kami juga dibantu oleh kalangan pemuda yang peduli terhadap lingkungan hidup masyarakat Bangkalan,” ungkap Siddiq saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menanggapi keluhan publik terkait bau busuk di area pasar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan, Moh. Rasuli, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan armada kebersihan segera melakukan eksekusi pengangkutan massal.
“Iya Mas, malam ini akan diangkut ke TPA karena lama ditutup,” tutur Rasuli melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, kondisi penumpukan sampah sempat memicu keprihatinan setelah seorang pemuda asal Kecamatan Kokop, Aruf Kenzo, melakukan investigasi lapangan pada pukul 11.30 WIB. Ia menyayangkan pemandangan buruk dan bau menyengat yang mengganggu aktivitas publik di pasar tradisional.
Meski mengapresiasi respons cepat dari kedua kepala dinas, Aruf memberikan catatan kritis agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Saya berharap hal seperti ini tidak terulang kembali, jika Pemkab Bangkalan mau berbicara nama baik kota dzikir dan sholawat,” harap Aruf.
Di akhir keterangannya, Aruf juga mengingatkan jajaran Legislatif (DPRD) Bangkalan untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan ke lapangan tanpa bersikap pasif menunggu aduan dari bawah.
“Eksekutif tanpa Legislatif akan timpang, jadi anda sekalian sesekali turun lapangan cek sendiri tanpa nunggu informasi dari masyarakat, anda adalah wakil rakyat bukan raja di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.




