SeputarDesa.Com, BANGKALAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak kriminal berupa penyemprotan cairan diduga air cabai terhadap seorang pria paruh baya di kawasan Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus yang sempat viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan rinci lantaran proses penanganan masih berlangsung.
“Iya benar Mas, silahkan koordinasi lebih lanjut ke Humas ya. Saya masih ada giat,” ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp sekitar pukul 14.11 WIB.
Pembenaran serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. Menurutnya, kedua pihak yang terlibat saat ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik Satreskrim.
“Benar Mas, untuk sementara kedua belah pihak masih dalam penanganan Satreskrim,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Pasar Patemon. Secara tiba-tiba korban diduga dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke arah wajah korban.
Akibat cairan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan secara mendadak hingga memicu kepanikan di lokasi kejadian. Warga pasar yang mengetahui insiden itu langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku.
Situasi di lokasi sempat memanas lantaran massa yang geram berupaya mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Beruntung aparat kepolisian segera tiba dan langsung mengendalikan situasi sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri.
Dalam proses pengamanan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam (sajam) yang diduga dibawa para pelaku saat berada di lokasi kejadian.
Informasi sementara menyebut salah satu terduga pelaku berasal dari Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah, sedangkan korban diketahui merupakan warga Desa Poter.
Keluarga korban melalui Imam sebagai anak korban, meminta agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan terbuka.
“Kami berharap proses hukumnya berjalan transparan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan masih menjalani perawatan medis intensif akibat iritasi serius pada bagian mata dan wajah.
Hingga kini penyidik Polres Bangkalan masih mendalami motif kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.











