Seputardesa.Com, Bangkalan – Rencana pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura di Kabupaten Bangkalan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dimensi sosial, budaya, ekologis, serta kepentingan jangka panjang masyarakat Madura.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Peduli Keadilan (WPK) Bangkalan, Supriadi, M.I.Kom. Menurutnya, pembangunan kawasan industri pada dasarnya dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong transformasi ekonomi daerah. Namun, agenda industrialisasi harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, transparansi, dan penghormatan terhadap karakter sosial-kultural masyarakat setempat.
Supriadi menilai bahwa masyarakat lokal tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan atau sekadar diproyeksikan sebagai tenaga kerja. Masyarakat harus memperoleh ruang partisipasi yang substantif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi terhadap dampak pembangunan.
“Kami menolak reduksi manusia menjadi sekadar komoditas tenaga kerja. Pembangunan yang berkeadilan mensyaratkan adanya redistribusi akses, kesempatan, dan kewenangan kepada masyarakat lokal. Tanpa itu, narasi pemerataan ekonomi berpotensi berhenti pada retorika, sementara masyarakat justru kehilangan kendali atas ruang hidupnya,” ujar Supriadi.
Menurutnya, rencana pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura yang dikaitkan dengan skema Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan Tiongkok perlu dikaji secara akademis, komprehensif, dan berbasis bukti. Kajian tersebut tidak hanya menyangkut kelayakan investasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mencakup dampak sosial, perubahan tata ruang, daya dukung lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta keberlangsungan identitas budaya masyarakat Madura.
Supriadi menekankan bahwa industrialisasi tidak boleh dipahami sebagai proses yang berdiri sendiri. Setiap proyek berskala besar akan membawa konsekuensi terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat, pola pemanfaatan ruang, lingkungan hidup, serta relasi masyarakat dengan sumber daya di sekitarnya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme partisipasi publik yang bermakna. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang memadai mengenai manfaat, risiko, dampak, serta konsekuensi jangka panjang dari pembangunan kawasan industri tersebut.
“Ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari nilai investasi, jumlah perusahaan yang masuk, atau pertumbuhan ekonomi. Kita juga harus bertanya: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung dampaknya, dan apakah generasi mendatang masih memiliki ruang hidup yang layak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak mengabaikan identitas kultural Madura. Modernisasi dan industrialisasi, menurutnya, seharusnya tidak diposisikan sebagai proses yang harus menghapus karakter lokal. Sebaliknya, pembangunan semestinya mampu berjalan berdampingan dengan nilai-nilai sosial, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebelumnya menyampaikan bahwa Kawasan Industri Wiraraja Madura diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di Madura.
Supriadi berpandangan bahwa tujuan tersebut patut diapresiasi sepanjang implementasinya benar-benar memberikan manfaat yang proporsional bagi masyarakat lokal. Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menciptakan transfer pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesempatan usaha bagi masyarakat sekitar, serta perlindungan terhadap lingkungan.
“Pembangunan harus dilihat sebagai kontrak antargenerasi. Jangan sampai proyek yang hari ini disebut sebagai investasi masa depan justru meninggalkan persoalan ekologis, sosial, dan kultural yang harus ditanggung anak cucu kita,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembangunan Kawasan Industri Wiraraja Madura semestinya tidak dipertentangkan secara sederhana antara investasi dan penolakan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan model pembangunan seperti apa yang akan diterapkan, siapa yang terlibat dalam prosesnya, bagaimana manfaat didistribusikan, serta sejauh mana lingkungan dan identitas masyarakat Madura mendapatkan perlindungan.







