SeputarDesa.Com, BANGKALAN – Transparansi pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bangkalan mulai dipertanyakan. Wali murid di Taman Kanak-kanak (TK) Irsyadul Umam Mandung mengeluhkan komposisi menu yang diterima siswa karena dinilai tidak sebanding dengan pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Wali murid berinisial U mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyimpangan anggaran. Menurutnya, menu yang diterima siswa baik porsi besar maupun kecil hanya terdiri dari komponen sederhana seperti roti, susu, dan buah salak atau pisang, Pada Kamis (19/02/2026).
“Kami mempertanyakan apakah penyajian menu ini sudah sesuai dengan anggaran pemerintah. Jika nilai menu yang sampai ke siswa tidak sesuai dengan plafon anggaran, apakah ini tidak termasuk pemotongan anggaran atau praktik korupsi?” ujar U kepada awak media, mempertanyakan integritas penyaluran program tersebut.
Menanggapi kritik tersebut, Darul selaku perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangkalan 1 Mandung Kokop pihak penyedia yang bernaung di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa nilai nominal menu yang disajikan saat ini memang berada di bawah angka standar Rp10.000 per porsi.
“Untuk porsi kecil, anggarannya memang tidak sampai 10 ribu, cuma di angka 8 ribu rupiah,” ungkap Darul saat dikonfirmasi.
Ia beralasan bahwa langkah tersebut diambil sebagai strategi “subsidi silang” akibat kendala manajerial di awal program. Darul menjelaskan bahwa pada minggu-minggu awal, biaya operasional membengkak melebihi anggaran akibat kesalahan perhitungan volume dan tingginya harga komoditas saat bulan Ramadhan.
“Kami menerapkan subsidi silang dari menu di minggu awal yang memang melebihi angka 10 ribu dan menyebabkan minus. Kami masih kesulitan menutupi angka minus di awal tersebut,” tambahnya.
Secara regulasi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar biaya per porsi guna menjamin kecukupan gizi anak sekolah. Praktik “subsidi silang” yang mengakibatkan penurunan kualitas menu di bawah standar pagu harian berisiko menabrak aturan tata kelola keuangan negara.
Pasalnya, anggaran negara bersifat tahunan dan sektoral, di mana setiap porsi yang disalurkan seharusnya mencerminkan nilai kontrak yang telah disepakati untuk menjamin hak gizi penerima manfaat terpenuhi secara utuh tanpa dikurangi untuk menutupi kerugian operasional di periode sebelumnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi akuntabilitas pengelola program MBG di Bangkalan. Masyarakat kini menunggu langkah evaluasi dari pihak terkait, termasuk transparansi dari dapur pengelola agar program strategis nasional ini tidak tercederai oleh manajemen anggaran yang merugikan siswa sebagai penerima manfaat utama.













