Modus Tuduhan Mesum, Komplotan Begal Bawa Kabur Motor dan Ponsel Pelajar di Suramadu

SeputarDesa.com, BANGKALAN – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tuduhan asusila di Jalan Raya Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, menyisakan trauma mendalam bagi Hidayatullah Saputra (19).

Warga Kelurahan Pejagan ini membeberkan kronologi lengkap bagaimana dirinya dan sang teman menjadi korban komplotan begal yang membawa kabur sepeda motor serta ponsel mereka pada Rabu siang (10/6/2026).

Saat ditemui usai melayangkan laporan resmi ke Mapolres Bangkalan dengan bukti Nomor: STTLPM/309/VI/2026, Hidayatullah mengungkapkan bahwa aksi kejahatan yang menimpanya berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan psikologis.

Hidayatullah menceritakan, siang itu sekitar pukul 13.30 WIB, ia bersama teman wanitanya, Devi Wahyuningtiyas, memutuskan berhenti sejenak di sebuah warung kosong di pinggir Jalan Raya Suramadu. Mereka kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk mengambil ijazah di SMAN 3 Bangkalan.

“Kami cuma berhenti untuk istirahat karena capek habis ambil ijazah. Kondisi jalan dan warung memang sedang sepi,” ujar Hidayatullah membuka keterangan.

Tidak lama kemudian, sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor polisi yang dinaiki dua orang pria tidak dikenal tiba-tiba berhenti di depan mereka. Salah satu pelaku yang mengenakan topi hitam langsung turun dan menghampiri Hidayatullah dengan nada intimidasi.

“Pelaku yang pakai topi hitam langsung minta uang Rp100.000. Saya jawab jujur kalau kami tidak punya uang sebanyak itu,” kenangnya.

Mendengar penolakan tersebut, pelaku tidak tinggal diam dan langsung mengubah siasat. Mereka mulai memfitnah dan merekayasa tuduhan bahwa Hidayatullah dan temannya sedang berbuat mesum di warung kosong tersebut. Pelaku menggertak akan melaporkan mereka berdua ke Kepala Desa (Kades) setempat.

“Mereka sengaja menuduh kami berbuat mesum biar kami panik dan merasa bersalah. Setelah itu, pelaku meminta kunci motor saya. Katanya buat jaminan biar saya tidak kabur sementara dia pergi melapor ke Kades,” kata Hidayatullah.

Sadar ada yang tidak beres dengan permintaan tersebut, Hidayatullah mencoba mempertahankan kunci kontak motor Honda Scoopy miliknya. Namun, penolakan itu langsung direspons dengan tindakan agresif. Pelaku merampas paksa kunci motor dari genggaman tangan Hidayatullah.

“Kunci motor dirampas paksa dari tangan saya. Begitu dapat kuncinya, pelaku bertopi hitam langsung menghidupkan motor Scoopy saya dan kabur ke arah Bangkalan,” jelasnya.

Penderitaan korban belum selesai. Di saat Hidayatullah syok melihat motornya dibawa kabur, pelaku kedua mengeksploitasi situasi dengan mendekati Devi. Pelaku tersebut merampas ponsel pintar milik Devi dengan dalih yang terdengar meyakinkan.

“Pelaku kedua mengambil HP teman saya. Alasannya mau dipakai untuk menghubungi dan menyusul temannya yang membawa motor saya tadi. Setelah HP diambil, dia langsung tancap gas juga dan mereka berdua tidak pernah kembali,” urai Hidayatullah.

Akibat kejadian ini, Hidayatullah harus kehilangan motor Honda Scoopy tahun 2021 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta. Sementara rekannya, Devi, mengalami kerugian sebesar Rp3,1 juta akibat kehilangan ponselnya. Total kerugian yang dialami sepasang remaja ini mencapai Rp21,1 juta.

Hidayatullah berharap pihak Satreskrim Polres Bangkalan yang kini tengah menyelidiki kasusnya dapat segera menangkap kedua pelaku. Ia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar ekstra waspada dan jangan pernah menyerahkan kunci kendaraan kepada orang asing dengan alasan apapun saat berada di area sepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *