SeputarDesa.com, Bangkalan – Pemerintah Desa (Pemdes) Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Desa oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Geger, Mustain, pada Sabtu (25/7/2026).
Satgas yang dibentuk secara ad-hoc ini terdiri dari 10 anggota dengan Soleh Abdijaya dipercaya sebagai ketua. Kehadiran tim tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan anggaran desa agar berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Pembentukan Satgas merupakan langkah strategis Pemdes Geger untuk memastikan seluruh sumber pembiayaan desa, baik yang berasal dari Dana Desa (DD) maupun penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Geger, Mustain, menegaskan bahwa keberadaan Satgas Monitoring dan Evaluasi menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang bersih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Setiap anggota Satgas memikul tanggung jawab besar untuk mengawal agar penyerapan anggaran desa berjalan transparan. Kami optimistis tim yang dipimpin Saudara Soleh memiliki integritas dan kepedulian tinggi demi membawa kemajuan bagi Desa Geger,” ujar Mustain.
Sementara itu, Ketua Satgas Monitoring dan Evaluasi, Soleh Abdijaya, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dengan mengedepankan profesionalisme dan berpedoman pada seluruh regulasi yang berlaku. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya sebatas memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa.
“Fokus utama kami adalah kepentingan masyarakat. Satgas akan melakukan pengawasan berkala dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari anggaran desa, termasuk unit-unit usaha di bawah BUMDes,” tegas Soleh.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra pemerintah desa dalam memperkuat sistem pengawasan internal sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menutup keterangannya, Soleh menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Geger beserta seluruh elemen masyarakat. Ia berharap Satgas Monitoring dan Evaluasi mampu menjadi motor penggerak terciptanya budaya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Semoga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas keuangan yang kami kawal di Desa Geger dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangkalan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya Satgas Monitoring dan Evaluasi ini, Pemdes Geger berharap pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa semakin efektif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas.(**)







