Tak Lagi Rangkap Jabatan, Aruf Kenzo Desak Kepsek SMPN 2 Kokop Buktikan Kinerjanya

Seputardesa.Com, BANGKALAN — Penataan jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapat respons positif dari Ma’ruf, yang dikenal sebagai Aruf Kenzo, aktivis muda asal Kecamatan Kokop sekaligus alumni UPTD SMP Negeri 2 Kokop.

Ia menilai langkah Pemkab Bangkalan bersama Dinas Pendidikan yang mengakhiri penugasan R. Suherlina Kusumawati, S.Pd., M.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Sepulu merupakan keputusan yang tepat. Dengan demikian, Suherlina dapat lebih memusatkan perhatian pada tugasnya sebagai kepala sekolah definitif UPTD SMP Negeri 2 Kokop.

Sebelumnya, Suherlina menjalankan tanggung jawab di dua lembaga sekaligus, yakni sebagai kepala sekolah definitif SMP Negeri 2 Kokop dan Plt. Kepala SMP Negeri 2 Sepulu.

Bagi Aruf Kenzo, kebijakan tersebut harus menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar perubahan administrasi jabatan. Kini, dengan fokus kepemimpinan pada satu sekolah, masyarakat berhak berharap adanya peningkatan nyata dalam tata kelola, kedisiplinan, kualitas pembelajaran, hingga pelayanan pendidikan.

“Saya menilai langkah Pemkab Bangkalan dan Dinas Pendidikan ini sangat tepat. Ketika kepala sekolah sudah tidak lagi merangkap tugas di lembaga lain, fokus dan tanggung jawab terhadap sekolah yang dipimpinnya harus semakin maksimal. Sekarang saatnya membuktikan kinerja, bukan sekadar menjalankan jabatan,” tegas Aruf Kenzo.

Aruf Kenzo menegaskan, berakhirnya penugasan sebagai Plt. Kepala SMP Negeri 2 Sepulu harus menjadi kesempatan bagi kepala sekolah untuk memperkuat kepemimpinan dan membenahi berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 2 Kokop.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kegiatan belajar-mengajar berjalan efektif, tenaga pendidik menjalankan tugas secara profesional, serta kebutuhan peserta didik mendapatkan perhatian yang layak.

Ia berharap tidak ada lagi persoalan pembagian waktu dan tanggung jawab antarlembaga yang menghambat optimalisasi kepemimpinan di sekolah tersebut.

“Jangan sampai kesempatan untuk fokus pada satu sekolah ini hanya menjadi perubahan di atas kertas. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Pengawasan terhadap kegiatan belajar-mengajar harus berjalan, kedisiplinan harus diperkuat, dan kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sebagai alumni, Aruf mengaku memiliki harapan besar agar SMP Negeri 2 Kokop semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat Kecamatan Kokop.

Baginya, kemajuan sekolah bukan hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kualitas pembelajaran, kedisiplinan, prestasi peserta didik, serta kemampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Selain menyoroti kepemimpinan, Aruf Kenzo turut menekankan pentingnya pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia berharap pengelolaan anggaran sekolah benar-benar berorientasi pada kebutuhan pendidikan, dengan perencanaan yang tepat, penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengawasan yang memadai.

“Dana BOS adalah anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tertib, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai administrasi terlihat berjalan, tetapi kebutuhan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak mendapatkan perhatian yang cukup,” tegasnya.

Aruf juga mendorong agar setiap program sekolah dievaluasi secara berkala sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Ia menilai transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi pengelolaan dana BOS harus didasarkan pada dokumen, data, dan mekanisme pengawasan yang sah, bukan dugaan tanpa bukti.

Aruf Kenzo juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan agar terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah setelah penataan penugasan tersebut.

Menurutnya, kebijakan yang tepat harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar tujuan peningkatan mutu pendidikan benar-benar tercapai.

Ia berharap Dinas Pendidikan dapat memastikan bahwa kepala sekolah menjalankan tugas manajerial secara optimal, program pendidikan berjalan sesuai perencanaan, serta kebutuhan sekolah mendapatkan perhatian berdasarkan skala prioritas.

“Penataan jabatan merupakan langkah awal. Jangan berhenti pada keputusan administratif. Harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan perkembangan sekolah. Kalau memang tujuannya meningkatkan mutu pendidikan, maka hasilnya juga harus bisa diukur dan dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan orang tua peserta didik.

Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masa depan generasi muda.

Sebagai alumni UPTD SMP Negeri 2 Kokop, Aruf Kenzo berharap perubahan penugasan ini menjadi titik awal untuk memperkuat kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Ia menegaskan bahwa peserta didik harus menjadi pusat perhatian dalam setiap kebijakan dan program pendidikan.

Kepemimpinan sekolah, pengelolaan anggaran, kedisiplinan tenaga pendidik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar harus diarahkan untuk mendukung terpenuhinya hak siswa atas pendidikan yang berkualitas.

“Harapan saya, SMP Negeri 2 Kokop semakin maju dan mampu memberikan pendidikan yang lebih baik. Kepala sekolah kini bisa lebih fokus pada satu lembaga. Maka, fokus itu harus diwujudkan melalui kerja nyata, pembenahan, dan peningkatan kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar perubahan jabatan, tetapi tidak melihat perubahan kualitas,” ujarnya.

Aruf menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bangkalan dan Dinas Pendidikan atas langkah penataan tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa apresiasi harus berjalan beriringan dengan evaluasi agar setiap kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan yang bertujuan memperbaiki pendidikan. Namun, dukungan bukan berarti berhenti mengawasi. Sekolah harus terus berbenah, pengelolaan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan hak siswa wajib menjadi prioritas. Sebab, masa depan anak-anak tidak boleh kalah oleh persoalan tata kelola,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *