SeputarDesa.Com, BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan membenarkan adanya kegiatan operasi gabungan terkait penertiban peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan bersama sejumlah instansi pada Senin (08/06/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasbullah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan beberapa unsur penegak hukum dan aparat terkait.
“Iya, benar ada penertiban. Ini operasi gabungan bersama Bea Cukai, TNI, dan CPM,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi maupun sasaran operasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena kegiatan masih berjalan.
“Untuk kapan dan di mana lokasinya, sementara tidak bisa diinformasikan. Nanti setelah kegiatan selesai, hasilnya akan disampaikan oleh pihak Bea Cukai,” katanya.
Hasbullah menjelaskan bahwa Satpol PP dalam kegiatan tersebut berperan sebagai pendamping dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang cukai. Kewenangan utama terkait penindakan dan penyampaian hasil operasi berada pada instansi yang berwenang di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kami sifatnya pendampingan saja, karena ini merupakan penegakan undang-undang tentang cukai,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait hasil operasi gabungan tersebut, termasuk jumlah temuan maupun lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Redaksi media SeputarDesa.com masih menunggu informasi resmi dari pihak Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan pelanggaran di bidang cukai guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang.




