Seputardesa.Com, BANGKALAN — Pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) kembali terealisasi di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut mendapat perhatian dari Ketua PKDI Kecamatan Kokop, Moh. Qudrot.
Moh. Qudrot menyampaikan bahwa terealisasinya pelayanan perekaman e-KTP menjadi langkah penting bagi masyarakat Kecamatan Kokop, terutama setelah pelayanan tersebut disebut tidak tersedia selama hampir empat tahun.
“Terealisasinya perekaman e-KTP di Kecamatan Kokop ini menjadi bukti bahwa cara-cara agak gila dibutuhkan dalam upaya membangunkan ASN yang pura-pura tidur,” ujar Moh. Qudrot, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian dan kemudahan akses.
Ia berharap kembalinya pelayanan perekaman e-KTP di Kecamatan Kokop dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mengingat sudah hampir empat tahun di Kecamatan Kokop tidak ada pelayanan e-KTP, dengan harapan Kecamatan Kokop dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” katanya.
Moh. Qudrot menegaskan bahwa terealisasinya pelayanan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah kegiatan, tetapi menjadi bagian dari perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan di Kecamatan Kokop.










