SeputarDesa.Com, BANGKALAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kokop terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan sistem yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Kepala KUA Kecamatan Kokop, Muhammad Mesyan, KUA tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi keluarga dan layanan keagamaan berbasis digital.
Muhammad Mesyan menjelaskan, digitalisasi pelayanan menjadi langkah strategis untuk memangkas birokrasi sekaligus mempermudah akses masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Kokop.
“Saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa hambatan. Karena itu, kami menghadirkan layanan WhatsApp Center agar calon pengantin dapat berkonsultasi serta melakukan verifikasi berkas secara daring sebelum datang ke kantor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Selain itu, KUA Kokop juga memperkuat kolaborasi lintas instansi bersama Disdukcapil Bangkalan melalui program Kado Nikah. Program tersebut memungkinkan pasangan pengantin langsung menerima dokumen kependudukan terbaru setelah akad nikah dilaksanakan.
“Setelah akad selesai, pasangan tidak hanya membawa buku nikah, tetapi juga KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui secara otomatis,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mesyan turut mengingatkan pentingnya tertib administrasi pernikahan. Sesuai ketentuan yang berlaku, pendaftaran nikah sebaiknya dilakukan minimal 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad.
Menurutnya, aturan H-10 bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan keabsahan dokumen serta mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Petugas harus memiliki waktu yang cukup untuk memverifikasi seluruh dokumen dan memastikan adanya persetujuan dari kedua calon pengantin secara sah dan jelas,” terangnya.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, calon pengantin diwajibkan mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program tersebut bertujuan membekali pasangan muda dengan pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga, mulai dari manajemen konflik, kesehatan reproduksi, hingga pengelolaan keuangan keluarga.
Selain pelayanan pernikahan, KUA Kokop juga membuka berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti bimbingan kemasjidan, penyuluhan zakat dan wakaf, hingga konsultasi syariah terkait pencegahan perceraian.
“Jadi masyarakat bisa mendapatkan Informasi dan edukasi pelayanan publik melalui akun Instagram, Tiktok resmi KUA Kokop. Semua kami lakukan semata-mata untuk mengabdi warga Kecamatan Kokop,” tegasnya.
Transformasi pelayanan yang dilakukan KUA Kokop mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Pegiat sosial Kecamatan Kokop, Aruf Kenzo, menilai perubahan yang dilakukan berhasil menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, modern, dan transparan.
Menurutnya, dedikasi Muhammad Mesyan patut diapresiasi karena tetap mampu menjalankan inovasi pelayanan di Kokop meskipun juga memiliki tanggung jawab sebagai pimpinan definitif di KUA Klampis.
“Beliau mampu membagi fokus dengan baik. Walaupun memegang tanggung jawab di dua wilayah, pelayanan kepada masyarakat Kokop tetap berjalan maksimal,” kata Aruf sapaan akrab di akun tiktok nya.
Ia menilai digitalisasi layanan melalui WhatsApp Center menjadi salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena mampu menghemat waktu dan mempercepat proses administrasi.
“Masyarakat kini tidak perlu datang berkali-kali hanya untuk memastikan kelengkapan berkas. Ini menjadi bentuk pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini,” Tuturnya.
Tiktoker Aruf Kenzo juga mengapresiasi program Kado Nikah yang dinilai mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan setelah menikah.
Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ramah masyarakat.
Ia berharap semangat pembaruan dan transparansi pelayanan di KUA Kokop dapat terus dipertahankan serta menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya di Kabupaten Bangkalan.
“Masyarakat tentu berharap pelayanan seperti ini terus berkembang, karena yang paling penting adalah bagaimana negara benar-benar hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat,” pungkasnya.







