BANGKALAN – Penanganan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, memasuki babak baru. Perkara tersebut kini resmi dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, guna mendalami dugaan praktik korupsi di tingkat desa.
Laporan yang diajukan warga berinisial IM menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti awal. Dokumen tersebut mengarah pada indikasi dugaan manipulasi anggaran, khususnya pada proyek pembangunan fisik serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam kurun tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, nilai dugaan kerugian negara disebut-sebut mencapai sekitar Rp700 juta—angka yang menjadi dasar dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan APBDes tersebut.
“Kami menuntut kepastian hukum. Ini bukan persoalan pribadi, tapi kegelisahan masyarakat yang selama ini melihat dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan,” tegas IM, Minggu (3/5/2026).
Pelimpahan perkara ini tertuang dalam surat resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, yang memastikan bahwa laporan terkait dugaan tersebut kini berada di bawah penanganan Pidsus untuk proses lebih lanjut.
IM mendesak agar Kejari segera bergerak ke tahap penyelidikan dan penyidikan untuk membuktikan dugaan tersebut secara terbuka dan profesional. Menurutnya, transparansi penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjawab dugaan publik terhadap penyimpangan keuangan desa.
“Jangan sampai laporan ini mandek. Harus ada langkah konkret untuk mengusut dugaan ini secara terbuka. Hukum tidak boleh tumpul ke bawah, tajam ke atas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut hingga tuntas.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi Kejari Bangkalan dalam menunjukkan integritas dalam menangani setiap dugaan korupsi di tingkat desa.
Upaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak terkait tetap berjalan, hingga keterangan bisa kami tayangkan secara bersamaan.











